Sebanyak 900 ribu an lebih, pekerja Kursus di seluruh Indonesia terancam terbelit krisis parah, akibat dampak pandemi Covid-19. Pelarangan kegiatan di luar rumah yang dilakukan oleh pemerintah mulai menuai dampak yang serius. Krisis yang dialami oleh para pekerja kursus ini mulai dari rawan pangan, kelaparan, kemiskinan, ancaman kesehatan dan krisis parah lainnya.
Data ini lebih 3 kali lipat dari data yang diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, H. Dede Yusuf kepada media Selasa (21/04). Menurut Dede Yusuf pekerja sektor pendidikan informal seluruh Indonesia jumlahnya ada sekitar 285 ribu dari 19 ribu lembaga kursus yang tercatat.
Belasan ribu lembaga kursus itu selaku penyelenggara pendidikan informal mencakup berbagai rumpun pendidikan keterampilan seperti kursus bahasa asing, teknologi informasi, tata boga, tata busana, perbengkelan, dan yang lainnya.
"Sejak mewabahnya Covid-19 sebulan lalu di Indonesia, hingga saat ini lembaga kursus mengalami kelumpuhan. Karena dengan adanya pelarangan operasi lembaga pendidikan secara otomatis mereka harus menutup sementara waktu," kata Dede Yusuf kepada beberapa media.
Akan tetapi data yang dimiliki oleh Dede Yusuf ini hanyalah data parsial yang tidak memperhitungan pekerja pada lembaga kursus bimbingan belajar yang menurut Data Sensus Ekonomi Nasional yang diproyeksikan selama 3 tahun terakhir mencapai lebih dari 700 ribu orang. Artinya ada paling tidak 900 ribu pekerja pendidikan informal yang terancam dampak pandemi Covid-19.
Data revisi dari Dede Yusuf ini disampaikan oleh Sekjen Asosiasi Kursus Dan Pendidikan Informal Indonesia (AKPII) E. Shakti Wijaya kepada Informatika News line menanggapi data yang disampaikan oleh Dede Yusuf.
" Data yang disampaikan oleh Pak Dede Yusuf itu data yang diambil setelah BAN (Badan Akreditasi) memutuskan tidak menyentuh bidang kursus bimbingan belajar yang memiliki pekerja lebih dari 700 ribu di seluruh Indonesia. " Kata Shakti Wijaya.
" Keputusan BAN ini secara tidak sengaja kemudian disusul oleh Perpres 82/2019 tentang penghapusan Ditjen PNFI di Diknas... seperti sebuah konsekuensi langsung dari penghapusan lembaga kursus bimbingan belajar yang entah mengapa kemudian disusul dengan keluarnya Perpres 82/2019... Seperti tidak berhubungan, tapi bagi yang suka dengan teori konspirasi pasti menganggap penghapusan Ditjen PNFI adalah karma atau balas dendam dari tidak dimasukkannya bimbingan belajar di BAN...." kata Shakti Wijaya kepada Informatika Newsline (21/04) sambil tersenyum
" Ah enggak itu hanya joke saja.... tapi memang faktanya seperti itu ... tampaknya ada hubungan ya...tapi mungkin saja tidak sengaja... Pak Nadiem Makarim (Mendiknas : Redaksi)"
" Tapi saya setuju dengan Pak Dede Yusuf... Memang pemerintah harus memberikan bantuan kepada lebih dari 900 ribu pekerja di sektor pendidikan informal ini... Kalau tidak mereka akan mati karena kelaparan ....bukan karena Covid-19 ", Kata Shakti Wijaya selanjutnya.
"Sudah tugas Pak Dede Yusuf membantu kami semuanya.... beliau kan di Komisi X.. harus memperjuangkan kami ...agar pemerintah memperhatikan kami yang terdampak oleh Covid-19 ini..."
"Lembaga saya Padepokan Al Ishlah Unggul juga berhenti memberikan layanan pendidikan komputer, kursus dan bimbingan belajar... padahal ada 20 pekerja lebih yang selama ini hidup dari kursus bimbingan belajar, dan berbagai kursus yang kita berikan..."
" Asosiasi Kursus Dan Pendidikan Informal Indonesia (AKPII) bekerjasama dengan Padepokan membuka dompet donasi untuk membantu hampir 1 juta pekerja di lingkungan pendidikan Informal ini ...Silahkan hubungi kami jika memang bermaksud untuk memberikan bantuan...jangan lupa untuk mengirimkan pesan setelah mengirimkan bantuan dalam bentuk uang (transfer) atau bahkan mungkin bantuan sembako,masker, dan yang lainnya... Insya Allah kami akan membantu menyalurkan..." (Vijay)

First Pub. 09/04/2020, 12.20 AM
Data ini lebih 3 kali lipat dari data yang diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, H. Dede Yusuf kepada media Selasa (21/04). Menurut Dede Yusuf pekerja sektor pendidikan informal seluruh Indonesia jumlahnya ada sekitar 285 ribu dari 19 ribu lembaga kursus yang tercatat.
Belasan ribu lembaga kursus itu selaku penyelenggara pendidikan informal mencakup berbagai rumpun pendidikan keterampilan seperti kursus bahasa asing, teknologi informasi, tata boga, tata busana, perbengkelan, dan yang lainnya.

Data revisi dari Dede Yusuf ini disampaikan oleh Sekjen Asosiasi Kursus Dan Pendidikan Informal Indonesia (AKPII) E. Shakti Wijaya kepada Informatika News line menanggapi data yang disampaikan oleh Dede Yusuf.
" Data yang disampaikan oleh Pak Dede Yusuf itu data yang diambil setelah BAN (Badan Akreditasi) memutuskan tidak menyentuh bidang kursus bimbingan belajar yang memiliki pekerja lebih dari 700 ribu di seluruh Indonesia. " Kata Shakti Wijaya.
" Keputusan BAN ini secara tidak sengaja kemudian disusul oleh Perpres 82/2019 tentang penghapusan Ditjen PNFI di Diknas... seperti sebuah konsekuensi langsung dari penghapusan lembaga kursus bimbingan belajar yang entah mengapa kemudian disusul dengan keluarnya Perpres 82/2019... Seperti tidak berhubungan, tapi bagi yang suka dengan teori konspirasi pasti menganggap penghapusan Ditjen PNFI adalah karma atau balas dendam dari tidak dimasukkannya bimbingan belajar di BAN...." kata Shakti Wijaya kepada Informatika Newsline (21/04) sambil tersenyum
" Ah enggak itu hanya joke saja.... tapi memang faktanya seperti itu ... tampaknya ada hubungan ya...tapi mungkin saja tidak sengaja... Pak Nadiem Makarim (Mendiknas : Redaksi)"
" Tapi saya setuju dengan Pak Dede Yusuf... Memang pemerintah harus memberikan bantuan kepada lebih dari 900 ribu pekerja di sektor pendidikan informal ini... Kalau tidak mereka akan mati karena kelaparan ....bukan karena Covid-19 ", Kata Shakti Wijaya selanjutnya.
"Sudah tugas Pak Dede Yusuf membantu kami semuanya.... beliau kan di Komisi X.. harus memperjuangkan kami ...agar pemerintah memperhatikan kami yang terdampak oleh Covid-19 ini..."
"Lembaga saya Padepokan Al Ishlah Unggul juga berhenti memberikan layanan pendidikan komputer, kursus dan bimbingan belajar... padahal ada 20 pekerja lebih yang selama ini hidup dari kursus bimbingan belajar, dan berbagai kursus yang kita berikan..."
" Asosiasi Kursus Dan Pendidikan Informal Indonesia (AKPII) bekerjasama dengan Padepokan membuka dompet donasi untuk membantu hampir 1 juta pekerja di lingkungan pendidikan Informal ini ...Silahkan hubungi kami jika memang bermaksud untuk memberikan bantuan...jangan lupa untuk mengirimkan pesan setelah mengirimkan bantuan dalam bentuk uang (transfer) atau bahkan mungkin bantuan sembako,masker, dan yang lainnya... Insya Allah kami akan membantu menyalurkan..." (Vijay)
SALURKAN DONASI ANDA

First Pub. 09/04/2020, 12.20 AM