Pemerintah meluncurkan layanan OSS untuk mempermudah ijin bagi sektor usaha di seluruh Indonesia. Keputusan hebat ini diluncurkan pada tahun 2018. Kehebatan layanan OSS ini membuahkan bukti munculnya ribuan ijin usaha baru dengan kecepatan yang belum pernah dikenal sejak Republik ini berdiri, dengan kemudahan yang seharusnya memunculkan kekaguman.
Tinggal klik satu kali urus, muncullah ijin usaha baru bagi pelaku dunia usaha. Meminjam istilah Times dan beberapa media barat di awal dekade 2000 an, layanan yang dberikan pun akan memiliki kecepatan cahaya, In the speed Of Light.
Langkah luar biasa yang dilakukan oleh pemerintah ini patut diacungi jempol. Saat ini setelah OSS diluncurkan, maka untuk mendapatkan surat ijin sangatlah
mudah. Tidak lagi direpotkan dengan usaha mengurus ke sana sini, berpindah dari satu meja ke meja yang lain, persiapan amplop di setiap meja, atau bahkan terpaksa harus mengajak para pejabat pemberi ijin makan malam dulu. Atau kirim-kirim lah sesuatu ke rumah, memberikan sekedar hadiah untuk ibu nyonya pejabat. Tidak lupa cari cari dukun atau kiai anjengan yang manjur untuk tambahan jampi jampi dan santet nya.
Setelah diluncurkannya OSS, kisah novel pembuatan ijin di era non IT seperti di atas hanya tinggal kenang-kenangan saja.
Sebuah lembaran surat ijin usaha OSS tiba-tiba muncul begitu saja, dan tinggal print out. Selesai, ijin keluar. Dan setelah itu, hari ini juga usaha sudah bisa dijalankan. Investasi bisa segera ditanam ke perusahaan-perusahaan partikelir tersebut, tanpa banyak ba bi bu gak jelas seperti dulu. Apa tidak hebat konsep dari OSS ini.
OSS adalah salah satu realisasi dari ide Sisfonas yang pernah digagas sejak dekade tahun 2000 pasca Reformasi di bawah Departemen Baru yang baru dibentuk pertama kalinya sejak NKRI berdiri, Departemen Kominfo. Departemen Kominfo yang kemudian membuat inisiatif membentuk Detik Nas (Dewan TIK Nasional) berhasil membumikan dan merealisasikan Sistem Informasi di seluruh lingkup kegiatan pemerintah untuk melayani masyarakat.
Sah-sah saja jika kemudian pemerintahan yang baru dengan warna politik yang baru mengklaim keberhasilan yang telah dibangun berjenjang bertahun-tahun itu sebagai hasil kerja politik mereka. Tidak ada salahnya sama sekali jika sebuah rezim pemerintahan pemenang pentas politik dalam Pemilu kemudian meng klaim sebuah hasil kerja tertentu sebagai hasil kerja mereka. Namanya juga partai politik. Maka apa pun hal positif yang bisa diklaim ya di klaim saja. Tak pernah ada keberatan apapun bagi rakyat.
Akan tetapi sejarah perjuangan atau tapak tilas sebuah layanan, misalnya tidak akan mudah dihapus begitu saja. Karena sejarah selalu mencatat dengan baik dan obyektif. Meskipun beberapa ahli juga mendefinisikan sejarah sebagai bagian dari proses legalisasi politik oleh para penguasa. Tidak mengapa, definisi seperti itu
boleh boleh saja dilakukan.
OSS sebagai hasil dari sosialisasi Sisfonas dan Hasil Kerja Detik Nas (Dewan TIK Nasional) terbukti memang berhasil memotong birokrasi berbelit yang sebelumnya harus dihadapi oleh dunia usaha untuk mendapatkan ijin usahanya.
Akan tetapi sebenarnya, permasalahan utama dalam proses perjinan, bukanlah semata-mata pada rumitnya prosedur yang harus ditempuh oleh dunia usaha. Permasalahan utama dalam proses perijinan adalah manusia yang memegang amanah pembuatan ijin tersebut.
Pada dekade tahun 1990 an, sebelum reformasi, pembuatan SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan) membutuhkan waktu dan biaya yang mahal. Di sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Timur pada tahun 1990 an pembuatan sebuah SIUP membutuhkan biaya tidak kurang dari 100 juta. Uang sebesar itu harus diberikan ke para oknum pejabat (Kepala badan, kepala Dinas) yang bertanggung jawab memberikan ijin, lalu juga mengalir ke Oknum Sekda (Sekretaris Daerah) dan tentu saja ke Oknum Bupati/Walikota atau Gubernur.
Pejabat-pejabat tersebut di dekade tahun 1990 an dikenal sebagai pejabat yang kaya raya di daerah. Kekuasan yang luas dalam membuat ijin dan bahkan mencabutnya, dan pasokan uang hadiah atau gratifikasi dari para pengusaha dan calon pengusaha.
Dekat-dekat saja dengan dunia perijinan, maka pasti akan kaya raya. Tanpa meminta apapun bisa didapatkan di dunia perijinan. Seperti yang divisualisasikan di atas
Download pdf (Lihat Folder OSS)
Check juga portal OSS dengan klik di sini
Lihat : Santi Dan Sketsa Detak Kehidupan Masyarakat Urban
Lihat Tajuk Rencana Dan Opini Lebih Lanjut :